SUPERVISI PENDIDIKAN


SUPERVISI PENDIDIKAN
Makalah Ditulis untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Dosen : Dra. Siti Mardiyati, M. Si.

Oleh :
                        Bagus Wahyu Setyawan        K4211006
                        Dewi Setyaning Tyas              K4211012
                        Lili Supartini                           K4211023
                        Nurjannah                               K4211036
                        Rudi Permono Putro              K4211046
                        Shintya Yuli Ratnasari           K4211049
                        Wahyu Sulistiyaningsih          K4211065


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA JAWA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012






BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Kualitas kinerja guru sangat menentukan kualitas pembelajaran di kelas. Oleh sebab itu maka peningkatan kemampuan dan etos kerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran perlu ditingkatkan secara kontinue. Peningkatan yang efektif apabila dilaksanakan sendiri oleh guru dengan penuh semangat dan kerja keras. Walau demikian guru masih memerlukan bantuan dari orang lain yang lebih menguasai jenis prosedur dan teknik memperoleh berbagai sumber yang diperlukan dalam usaha meningkatkan kemampuan dan etos kerja mereka. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan teknik tentang supervisi memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan dan melaksanakan peningkatan profesional mereka dengan memanfaatkan sumber yang tersedia.

  1. Pokok Permasalahan
  1. Apa yang dimaksud dengan Supervisi Pendidikan/ Supervisi Pembelajaran?
  2. Apa tujuan dari Supervisi?
  3. Apa yang menjadi sasaran Supervisi?
  4. Apa saja yang termasuk jenis-jenis Supervisi?
  5. Apa yang menjadi landasan Supervisi?
  6. Apa saja yang termasuk prinsip-prinsip Supervisi?
  7. Bagaimana pelaksanaan Supervisi?







BAB II
PEMBAHASAN

Dalam kegiatan supervisi, ada beberapa istilah yang isi kegiatannya mirip dengan supervisi. Istilah-istilah tersebut adalah inspeksi, penilaian, pengawasan, monitoring, penilaian dan evaluasi. Dikenal pula istilah penilikan dan pengawasan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, pasal 20 dibedakan istilah pengawas (yang dipakai untuk menunjukkan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah), dan penilik (yang dipakai untuk menunjukkan tugasnya pada jalur pendidikan luar sekolah).
Supervisi pembelajaran adalah usaha supervisor untuk membantu guru meningkatkan kemampuan dan etos kerja profesionalnya sehingga lebih mampu mengatasi berbagai masalah pembelajaran yang muncul serta memperbaiki pembelajaran.
Kegiatan supervisi bertujuan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar mengajar. Kegiatan utamanya adalah membantu guru, tetapi dalam konteksnya yang luas menyangkut komponen sekolah yang lain peran guru juga terkait dengan komponen tata usaha, sarana, lingkungan sekolah, dan lain-lain.
Sasaran supervisi dapat kita bedakan menjadi dua, yaitu berhubungan langsung dengan pembelajaran dan yang berhubungan dengan pendukung pembelajaran. Sedangkan Soetjipto dan Raflis Kosasi (1994) mengemukakan pembedaan antara supervisi satuan pendidikan dengan supervisi kelas atau supervisi bidang studi. Supervisi satuan pendidikan adalah fungsi langsung dari manajemen pendidikan. Dan supervisi kelas atau supervisi bidang studi secara khusus terfokus kepada proses belajar mengajar. Ada dua jenis supervisi yang dikemukakan oleh Soetjipto dan Raflis Kosasi, yaitu:
  1. Supervisi traktis, adalah supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Misal: kegiatan rutin seperti pertemuan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan kecil, memberikan arahan dalam prosedur standar operasi suatu kegiatan.
  2. Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pembelajaran tertentu.
Landasan kegiatan supervisi, meliputi:
  1. Dilandasi atas falsafat Pancasila
  2. Dilandasi pada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif
  3. Harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa
  4. Dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pembelajaran
  5. Bertujuan mengembangkan keadaaan yang favourable untuk proses belajar mengajar yang efektif
Sedangkan Moh. Rifai mengemukakan prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut:
  1. Prinsip positif, terdiri dari :
  1. Supervisi harus konstruktif dan kreatif, yaitu mengoreksi terhadap kesalahan atau kekurangan guru serta membina dan membantu guru agar menjadi guru profesional yang lebih berkualitas.
  2. Supervisi harus berdasarkan sumber kolektif dari kelompok usaha supervisor sendiri, yaitu informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan hendaknya diperoleh bersama dengan yang akan disupervisi.
  3. Supervisi dilaksanakan berdasarkan hubungan profesional.
  4. Supervisi dapat mengembangkan segi-segi kelebihan dari yang dipimpin.
Supervisor harus mengetahui kemampuan dan kelebihan guru yang dapat dimanfaatkan, sehingga dapat mendeteksi kelemahan atau kekurangannya.
  1. Supervisi dapat memberikan perasaan aman bagi anggota kelompoknya.
Memberikan perasaan aman psikis agar tidak tertekan, tidak merasa dikejar tugas, bebas mengeluarkan pendapat, dll.
  1. Supervisi harus progresif
Berani melangkah maju menerapkan inisiatif dan kreatifitasnya serta tidak terikat pada ketentuan yang rutin saja.
  1. Supervisi didasarkan pada keadaan riil dan sebenarnya
Yaitu berdasarkan pada situasi yang nyata, potensi materi dan potensi manusia yang sebenarnya ada, faktor pendukung yang benar-benar ada, semiua hal tersebut yang menentukan tindakan.
  1. Supervisi harus sederhana dan informal
Situasinya wajar, tidak dibuat-buat supaya anggotanya merasa aman dan tidak kehilangan rasa percaya diri.
  1. Supervisi harus obyektif dan sanggup mengadakan “self-evaluation”
Dalam menemukan kelemahan orang lain secara obyektif kita harus dapat menemukan kelemahan diri sendiri.
  1. Prinsip negatif, meliputi :
  1. Supervisi tidak boleh berifat mendesak.
  2. Supervisi tidak boleh didasarkan kekuasaan.
  3. Supervisi tidak boleh lepas dari tujuan pendidikan dan pembelajaran.
  4. Supervisi tidak boleh terlalu banyak mengenai terlalu banyak soal-soal yang mendetail.
  5. Supervisi tidak boleh mencari kesalahan dan kekurangan.
  6. Supervisi tidak boleh cepat mengharapkan hasil dan cepat kecewa.










BAB III
PENUTUP

  • Simpulan
  1. Supervisi berkaitan dengan istilah – istilah seperti inspeksi, penilikan, pengawasan, monitoring, penilaian, dan evaluasi.
  2. Supervisi dibedakan menjadi dua, yaitu supervisi satuan pendidikan dan supervisi bidang studi.
  3. Ada dua jenis supervisi, yaitu supervisi traktis dan supervisi dinamik.
  4. Didalam supervisi terdapat dua prinsip, yakni prinsip positif dan prinsip negatif.




















DAFTAR PUSTAKA

Usada dan Suharno. 2009. Profesi Kependidikan. Surakarta: Inti Media Surakarta
Bolla, John I. 1984. Supervisi Klinis. Jakarta: Depdikbud.
Harris, Ben M. 1975. Supervisory behavior in Education. New Jersey: Prentice Hall, Inc.
Ibrahim Bafadal. 2004. Dasar-Dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak- kanak. Jakarta: Bumi Aksara.
Moh. Rifai. 1982. Supervisi Pendidikan. Bandung: Jemmars.
Sutjipto dan Raflis Kosasi. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Dirjen Dikti.

Komentar

  1. Nama : Sri Yulianti
    No. : 30
    Kelas: X Mipa 5


    Piweling saka cerkang "Tibak'e dudu ondhel-ondhel" yaiku
    1.Ojo seneng ngece sak penake dewe Karo sedulur-sedulurmu
    2.Ojo lali ngibadah lan ndongo
    3.yen sekolah kudu sregep
    4.Ojo seneng ngece nek ora gelem di ece genti
    5.kudu sregep ora oleh keset-keset
    6.tata krama kudu digunakne wonten ing sedanten panggonan
    7.kudu ngewangi pagaweane wong tuo

    BalasHapus

Posting Komentar